Kasus Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung, KPK Harus Periksa Seluruh Rekening Terlapor

Gedung KPK
Sumber :

Dalam perkembangan terbaru, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suharto, dijadwalkan akan diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi ini. 

KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Skandal Pemotongan Honor Hakim Agung

Menurut laporan IPW dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), kedua pejabat ini bersama beberapa kolega mereka diduga melanggar berbagai pasal dalam UU RI No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah memastikan bahwa laporan dari IPW dan TPDI saat ini sedang dipelajari. 

Dugaan Korupsi Potongan Honor Rp97 Miliar di Mahkamah Agung Dilaporkan ke KPK

"Laporan ini masih dalam tahap telaah di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat. Belum masuk tahap penyidikan, jadi harap bersabar," ujarnya.

Dalam minggu ini, Mahkamah Agung akan menggelar pemilihan Ketua MA untuk menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan segera pensiun. 

Dugaan Korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung Rp97 Miliar, IPW Siap Laporkan ke KPK

IPW, TPDI, dan sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar pemilihan ini menghasilkan calon ketua yang bersih dan berintegritas.

Sugeng menekankan pentingnya memilih Ketua MA yang tidak memiliki beban sosial distrust atau potensi menjadi tersangka korupsi. 

Halaman Selanjutnya
img_title