Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat.
Sumber :
  • ahifni

Banten.viva.co.id – Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu, 2 daerah di Provinsi Banten rawan terjadi pelanggaran saat Pilkada 2024 mendatang.

Caleg Gagal Jadi Buronan Polda Banten, Polisi Mengaku Kesulitan

Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat menyampaikan bahwa selain 2 daerah tersebut, terdapat 5 wilayah kabupaten/kota yang masuk kategori rawan sedang, dan 1 wilayah kabupaten yang masuk kategori rawan rendah.

Menurut Ajat, 2 kabupaten yang masuk dalam kategori rawan tinggi tersebut antara lain Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Muharram Ceria, PKB Santuni 4.444 Anak Yatim di Banten

Sedangkan 5 wilayah hang masuk ke dalam kategori rawan sedang antara lain Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang.

"Satu daerah yang masuk dalam kategori rawan rendah adalah Kabupaten Tangerang," kata Ajat kepada awak media, Selasa 10 September 2024.

Buntut Tewasnya Pemimpin Hamas, Ulama di Banten Ajak Warga untuk Melaksanakan Shalat Gaib

Ajat menjelaskan bahwa Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk ke dalam kategori rawan tinggi pelanggaran karena intensitas kejadian berdasarkan indikator yang merata, juga berulangnya kejadian pelanggaran dari Pemilu ke Pemilu.

"Jenis pelanggaran tertinggi untuk Pandeglang yang intensitasnya berulang itu pelanggaran netarlitas ASN," jelasnya.

Pada Pemilu 2019, kata Ajat, pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan ASN Pandeglang, juga terjadi pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 kemarin. 

"Tentu modusnya macam-macam, ada yang terdeteksi karena mungkin ingin dipuji atasannya dan seterusnya, mobilisasi sampai ke bawah bahkan di Pemilu 2024 ada ASN yang sampai turut serta mempromosikan calon tertentu," katanya.

Sementara pelanggaran di Kabupaten Lebak, kata Ajat, semua indikator terjadi, mulai dari pelanggaran aparatur desa, penyelenggara yang diadukan ke DKPP, serta profesionalisme penyelenggara.

"Maka antisipasinya program pencegahan harus tematik pada pemetaan kerawanan Pemilu, yang kedua pentingnya keterlibatan semua stekholder yang harus bahu membahu, terutama masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan secara partisipatif," pungkasnya.(*)