PDIP Desak KPU Hitung Ulang Kertas Suara di 20 TPS yang C Hasilnya Hilang

Proses penyandingan data C hasil dan D hasil di Kota Serang
Sumber :
  • Yandi Sofyan/bantenviva.co.id

Banten.Viva.co.id - PDI Perjuangan meminta KPU Banten menghitung ulang kertas suara di dalam kotak suara yang berasal dari 20 TPS dan C Hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2 yang hilang.

Penyandingan C Hasil Atau Hitung Ulang? Berikut Putusan Lengkap MK di Pileg DPR RI Dapil Banten 2

"Andaikan C Plano nya itu hilang, maka kesepakatannya adalah untuk membuka kotak," ujar Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Daerah PDIP Banten, M. Nasir, Kamis malam, 04 Juli 2024.

Meski MK hanya memerintahkan penyandingan perolehan suara, namun PDIP tetap mendesak dilakukannya penghitungan awal melalui kertas suara.

Soal Pilkada Banten 2024, AHY : Demokrat Akan Bersikap Realistis

Hingga berita ini ditulis, Jumat, 05 Juli 2024, pukul 00.23 wib, KPU Banten masih melakukan penghitungan kertas suara yang diminta oleh PDI Perjuangan.

"Karena C Plano dan salinan-salinan yang berbentuk PDF perlu kita koreksi juga ketika itu darimana hasilnya? Dan segala macam kan kita tidak tahu," ucapnya.

KPU Banten Bingung Jika Jumlah C Hasil dengan Surat Suara Berbeda

Menurutnya, penyandingan data dapat dilakukan jika ada C Hasil. Akan tetapi, jika C Hasil hilang maka harus dilakukan penghitungan suara ulang.

'Karena C Plano dan salinan-salinan yang berbentuk PDF perlu kita koreksi juga ketika itu darimana hasilnya? Dan segala macam kan kita tidak tahu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title