PDIP Desak KPU Hitung Ulang Kertas Suara di 20 TPS yang C Hasilnya Hilang

Proses penyandingan data C hasil dan D hasil di Kota Serang
Sumber :
  • Yandi Sofyan/bantenviva.co.id

Banten.Viva.co.id - PDI Perjuangan meminta KPU Banten menghitung ulang kertas suara di dalam kotak suara yang berasal dari 20 TPS dan C Hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2 yang hilang.

Dinasti Ratu Atut Chosiyah Runtuh di Pilgub Banten 2024

"Andaikan C Plano nya itu hilang, maka kesepakatannya adalah untuk membuka kotak," ujar Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Daerah PDIP Banten, M. Nasir, Kamis malam, 04 Juli 2024.

Meski MK hanya memerintahkan penyandingan perolehan suara, namun PDIP tetap mendesak dilakukannya penghitungan awal melalui kertas suara.

Pleno Cagub Banten 2024 Dimulai, Berikut Hasil Perhitungan Suara di Kabupaten dan Kota

Hingga berita ini ditulis, Jumat, 05 Juli 2024, pukul 00.23 wib, KPU Banten masih melakukan penghitungan kertas suara yang diminta oleh PDI Perjuangan.

"Karena C Plano dan salinan-salinan yang berbentuk PDF perlu kita koreksi juga ketika itu darimana hasilnya? Dan segala macam kan kita tidak tahu," ucapnya.

Belum Ditetapkan Pemenang oleh KPU, Pasangan Budi Agis Sudah Rapat dengan Bappeda, Ada Apa?

Menurutnya, penyandingan data dapat dilakukan jika ada C Hasil. Akan tetapi, jika C Hasil hilang maka harus dilakukan penghitungan suara ulang.

'Karena C Plano dan salinan-salinan yang berbentuk PDF perlu kita koreksi juga ketika itu darimana hasilnya? Dan segala macam kan kita tidak tahu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title