Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Bea Cukai Usai Selundupkan Satwa Dilindungi
- Sherly / viva
VIVA - Raama Mehra, aktor sekaligus produser film bollywood ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta, usai berupaya menyelundupkan 3 hewan dilindungi melalui Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Peristiwa pada 1 Juli 2024 ini bermula saat warga negara India ini, tiba di Bandara Soetta untuk melakukan perjalanan menuju Mumbai, India dengan maskapai Indigo Air nomor penerbangan 6E 1602.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berawal saat pelaku tiba di bandara dengan membawa satu koper bewarna hitam yang kemudian, dari hasil pemeriksaan X-ray didapati adanya hal yang mencurigakan.
"Saat koper melalui X-ray, ada yang mencurigakan, disana kita lakukan pengecekan, kami langsung panggil juga pemilik koper atas nama Raama Mehra yang posisinya sudah di area boarding. Dia ini beprofesi sebagai aktor dan produser film bollywood," katanya, Kamis, 4 Juli 2024.
Selanjutnya, dilakukan proses pemeriksaan dan pengecekan pada koper yang turut disaksikan oleh Raama Mehra. Didapati, adanya tiga hewan yang dilindungi tersimpan dalam kotak.
"Kita temukan 3 hewan dilindungi yakni, 2 ekor burung cendrawasih dah 1 ekor berang-berang. Hewan itu ada dalam kotak lalu disimpan di dalam koper, yang disamarkan dengan barang miliknya seperti baju, dan mainan anak-anak," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, aktor berusia 56 tahun ini berdalih bila hewan dengan jenis burung cendrawasih kuning kecil (paradisaea minor), burung cendrawasih botak papua (cicinnurus respublica) dan berang-berang cakar kecil albino (aonyx cinereus) itu, tidak diketahuinya.