KPU Kota Serang Akui 20 Dokumen C Hasil Hilang
- Yandi Sofyan/bantenviva.co.id
Banten.Viva.co.id - Komisioner KPU Kota Serang mengakui 20 dokumen C Hasil hilang dan tidak tahu dimana keberadaannya.
Sebanyak 20 dokumen C Hasil yang hilang merupakan berkas Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil Banten 2.
"Karena memang dokumen nya hilang, sesuai edaran Bawaslu kalau dokumen hilang memberikan saran perbaikan diperintahkan untuk melakukan penyandingan," ujar Patrudin, Komisioner KPU Kota Serang, ditulis Kamis, 04 Juli 2024.
Karena 20 dokumen C Hasil Pileg 2024 untuk kursi DPRD RI telah hilang, maka KPU Kota Serang akan menyandingkan perolehan suara berdasarkan C Hasil Plano yang dimiliki oleh mereka.
"Tetapi kami tetap akan melakukan amar putusan MK melakukan penyandingan menggunakan C Hasil Plano pdf yang kami miliki yang jadi alat bukti di MK," terangnya.
KPU Kota Serang mengaku masih memiliki waktu hingga 06 Juli 2024 untuk melakukan penyandingan hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2, berdasarkan C Hasil yang mereka miliki.
"Kalau melihat putusan MK, habis 6 Juli. Atas konsultasi dengan KPU provinsi penyandingan kita gunakan C Hasil Plano yang kita miliki. Tentu akan ada perdebatan antara PDIP maupun Demokrat,"jelasnya.