Jurus Satset Klaim BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet, Ini Cara Klaim JKM dan JHT

BPJS ketenagakerjaan
Sumber :
  • BPJS ketenagakerjaan

Banten.viva.co.idTerlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera tentu menjadi dambaan setiap pekerja

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Masih Tak Terlayani, Antri dari Jam 2 Dini Hari

Untuk itu pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang wajib diikuti oleh seluruh pekerja formal maupun informal. 

Tercatat hingga April 2024, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan menyentuh angka 40,1 juta peserta. 

Angka Pengangguran di Provinsi Banten Tertinggi se-Indonesia, Disusul Kepulauan Riau dan Jawa Barat

Berbagai kanal mulai dari fisik dan digital telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pesertanya. 

Lantas bagaimana cara klaim manfaat kedua program tersebut? 

Buruh Tangerang Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Klaim JHT via JMO

Pekerja yang telah memasuki usia pensiun atau berhenti bekerja, berhak untuk mencairkan seluruh saldo JHTnya. Bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp10 juta dapat melakukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Halaman Selanjutnya
img_title