Dapat Surat Tugas dari DPP, DPC PPP Kota Serang Tegas Sebut Subadri Belum Tentu Diusung
Banten.viva.co.id –Surat tugas pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin pada Pilkada Kota Serang 2024 belum tentu akan diusung oleh PPP.
Ketua DPC PPP Kota Serang Uhen Juhaeni mengatakan saat ini yang ada di tangan Pak Subadri adalah surat tugas bukan rekomendasi.
Jadi bisa tidak berlaku jika Subadri tidak bisa memenuhi apa yang menjadi tugas yang diberikan oleh DPP PPP.
Adapun tugas yang diberikan oleh DPP PPP yakni untuk segera memilih pasangan dalam jangka waktu hingga 30 Juni 2024.
Diketahui bahwa, pertanggal 16 Mei 2024, surat tugas pencalonan Wali Kota Serang diberikan DPP PPP kepada Subadri Ushuludin untuk mencari pasangan pada Pilwalkot Serang.
"Pak Badri ini harus mencari pasangan dan ada waktunya. Jika tidak dapat bisa saja kami perpanjang atau pun tidak waktunya sesuai evaluasi," kata Uhen Juhaeni.
Jadi, lanjut dia, setelah diberikan surat tugas ternyata tidak sanggup mencari pasangan akan diberikan ke yang lain.