Dapat Surat Tugas dari DPP, DPC PPP Kota Serang Tegas Sebut Subadri Belum Tentu Diusung

Surat Tugas DPP untuk Subadri
Sumber :

Banten.viva.co.idSurat tugas pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin pada Pilkada Kota Serang 2024 belum tentu akan diusung oleh PPP

Lakukan Komunikasi Politik, Achmad Herwandi Siap Jadi Wakil Subadri Ushuludin di Pilkada Kota Serang

Ketua DPC PPP Kota Serang Uhen Juhaeni mengatakan saat ini yang ada di tangan Pak Subadri adalah surat tugas bukan rekomendasi. 

Jadi bisa tidak berlaku jika Subadri tidak bisa memenuhi apa yang menjadi tugas yang diberikan oleh DPP PPP.

Peta Kerawanan Pilkada Serentak 2024 dari Polda Banten dan Pencegahannya

Adapun tugas yang diberikan oleh DPP PPP yakni untuk segera memilih pasangan dalam jangka waktu hingga 30 Juni 2024.

Diketahui bahwa, pertanggal 16 Mei 2024, surat tugas pencalonan Wali Kota Serang diberikan DPP PPP kepada Subadri Ushuludin untuk mencari pasangan pada Pilwalkot Serang.

Di Hadapan Kader Muhammadiyah, Achmad Herwandi Tawarkan Konsep Pembangunan Partisipatif

"Pak Badri ini harus mencari pasangan dan ada waktunya. Jika tidak dapat bisa saja kami perpanjang atau pun tidak waktunya sesuai evaluasi," kata Uhen Juhaeni.

Jadi, lanjut dia, setelah diberikan surat tugas ternyata tidak sanggup mencari pasangan akan diberikan ke yang lain.

Halaman Selanjutnya
img_title