KSST Meyakini Dugaan Korupsi Lelang Saham PT. GBU yang Merugikan Negara Sebesar Rp9,7 Triliun
“Merujuk pada fakta Adaro Group sebagai pihak yang paling berkepentingan dan memiliki minat yang tinggi dibalik peminjaman dana USD 100 juta kepada PT. GBU tersebut maka adalah tidak masuk diakal apabila ada yang berpendapat lelang saham PT. GBU tidak ada peminatnya," ujarnya.
"Kami memiliki informasi setidaknya ada 3 penawar lain yang minat dengan nilai penawaran sekitar Rp4 Triliun. Namun konon ditolak oleh oknum pejabat tinggi Kejagung," bebernya.
Nanti pihaknya dikatakan Sugeng akan lmeminta agar 3 penawar ini diperiksa KPK. Untuk membuat terang apa yang menyebabkan ketiga penawar itu tidak dapat ikut lelang.
"Dengan demikian lelang ulang itu diduga sebagai modus atau akal-akalan untuk dapat merendahkan (mark down) harga limit lelang dari sebesar Rp3.488.000.000.000,- (tiga triliun empat ratus empat puluh delapan milyar), menjadi Rp1,945 Triliun” tukasnya.