Diajak Nonton Video Porno, Ayah Cabuli Anak Kandung di Kabupaten Serang
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Diajak nonton video porno, anak kandung di cabuli sang ayah saat rumah sepi. Peristiwa miris itu dialami gadis berusia 17 tahun, selama September hingga Desember 2023.
Pelaku sekaligus ayah kandung, FS (44), mencabuli putri kandungnya berusia 17 tahun berulang kali, usai diajak nonton video porno.
"Pencabulan terhadap anak dibawah umur. Periode September sampai Desember," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, dikantornya, Selasa, 07 Mei 2024.
Sekitar September 2023, saat itu kondisi rumah sedang sepi. Sang putri kandung baru selesai mandi dan masuk ke kamar. Kemudian pelaku sekaligus ayah kandung, FS, ikut masuk.
Di dalam kamar, pelaku mengajak putri kandungnya menonton video porno. Korban sempat menolak, namun tetap dipaksa sang ayah kandung untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku menunjukkan video mesum sambil merayu dan meski anak korban menolak, namun pelaku memaksa dengan mendekatkan badan," terangnya.