Diajak Nonton Video Porno, Ayah Cabuli Anak Kandung di Kabupaten Serang

Ayah Cabuli Anak Kandung Ditangkap Polresta Serkot.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Diajak nonton video porno, anak kandung di cabuli sang ayah saat rumah sepi. Peristiwa miris itu dialami gadis berusia 17 tahun, selama September hingga Desember 2023. 

Kapolresta Serkot Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusifitas Paska Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Pelaku sekaligus ayah kandung, FS (44), mencabuli putri kandungnya berusia 17 tahun berulang kali, usai diajak nonton video porno.

"Pencabulan terhadap anak dibawah umur. Periode September sampai Desember," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, dikantornya, Selasa, 07 Mei 2024.

Gegara Usil Remas Payudara Remaja Putri, Seorang Ustadz di Serang Dijebloskan ke Penjara

Sekitar September 2023, saat itu kondisi rumah sedang sepi. Sang putri kandung baru selesai mandi dan masuk ke kamar. Kemudian pelaku sekaligus ayah kandung, FS, ikut masuk.

Di dalam kamar, pelaku mengajak putri kandungnya menonton video porno. Korban sempat menolak, namun tetap dipaksa sang ayah kandung untuk melayani nafsu bejatnya.

Hukuman Mati Mengancam Pengedar Narkoba dan Obat Keras

Ilustrasi pencabulan

Photo :
  • Ist.

"Pelaku menunjukkan video mesum sambil merayu dan meski anak korban menolak, namun pelaku memaksa dengan mendekatkan badan," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title