Dalih Berikan Edukasi, Ayah di Serang Tega Setubuhi Anak Kandung Usai Paksa Nonton Video Porno
- Yandi Sofyan/banten.viva.co.id
Banten .viva.co.id – Seorang ayah yang berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial MS (44) di Kabupaten Serang , Banten tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun dengan alasan untuk memberikan pendidikan seksi dengan menonton video porno.
Kini, pelaku MS pun harus mendekam di penjara usai ditangkap di kediamannya di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada Selasa 30 April 2024. Sebelumnya, pelaku MS dilaporkan oleh paman korban ke Mapolresta Serang Kota pada Selasa 23 April 2024 lalu.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengungkapkan, peristiwa bermula sekitar bulan September 2023 lalu, saat itu pelaku berpura-pura saat melihat korban masuk ke dalam kamar tidurnya setelah dari kamar mandi. Sehingga pelaku pun mengikuti korban masuk ke dalam kamar.
Saat di dalam kamar, lanjut Sofwan, pelaku langsung menunjukkan video mesum kepada korban. Meski korban sempat menolak, pelaku terus berusaha memaksa agar korban menonton video mesum tersebut lalu memaksa korban melakukan persetubuhan.
"Diawali dengan bujuk rayu dengan menunjukkan video mesum. Korban menolak, pelaku ini tetap mendekati badannya dan memeluk korban. Ada upaya pelaku memaksa korban agar menonton video itu, selanjutnya korban mendorong ke kasus lalu disetubuhi," ungkap Sofwan kepada awak media, Selasa 7 Mei 2024.
"Pada saat menunjukkan video, menurut keterangan pelaku itu sambil memberikan edukasi seksual kepada korban," sambungnya.