Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Baru dalam Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Padarincang
Banten.viva.co.id –Polda Banten terus mengembangkan penyelidikan kasus pembakaran peternakan ayam PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Padarincang.
Hari ini, Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga tersangka baru yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penghasutan yang berujung pada pembakaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengonfirmasi tiga tersangka baru yang diamankan adalah IP, NR, dan DI.
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
"Kami terus mendalami motif dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ini," kata Kombes Pol Dian Setyawan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka memiliki tugas berbeda dalam aksi pembakaran tersebut:
IP: Merobohkan pagar di beberapa titik, merusak terpal samping kandang, dan menghancurkan paralon air minum ayam.