Terjadi Perampokan Menggunakan Senjata Api Di Tangerang

Perampokan Bersenjata Api
Sumber :
  • Polda Banten

Perampok bersenjata api itu menyuruh para karyawan toko untuk diam dan menuruti perintah mereka. Dibawah ancaman senjata api, para pekerja hanya bisa pasrah.

Besok, Said Didu Bakal Diperiksa di Polresta Tangerang

Para pelaku kemudian menggasak uang senilai Rp10,6 juta, barang-barang di dalam toko hingga membawa sepeda motor milik karyawan.

"Pelaku menggasak uang dari brankas, kasir dan uang pribadi milik karyawan lebih kurang Rp 10,6 juta. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil beberapa barang di minimarket tersebut seperti rokok dan sepeda motor milik salah satu karyawan," terangnya.

FAMTU Unjuk Rasa Di Markas Polresta Tangerang Desak Said Didu Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi

Usai mendapatkan informasi perampokan menggunakan senjata api, Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota, menuju lokasi kejadian. Mereka kemudian mengumpulkan sejumlah batang bukti, memeriksa saksi, serta melihat rekaman CCTV

Tersimpan di Kargo, Bea Cukai Serah Terimakan 22 Senjata Api ke Polres Bandara Soetta

Pelaku perampokan bersenjata api kini sudah diketahui ciri-cirinya oleh Satreskrim Polresta Tangerang Kota dan tengah diburu.

"Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan acaman hukuman sembilan tahun penjara," jelasnya.