Guru Besar UGM Dipecat Setelah Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi
- Pixabay/cocoparisienne
Banten.viva.co.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) baru saja memecat seorang Guru Besar Fakultas Farmasi, EM, setelah ia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi. Keputusan ini diambil setelah pihak universitas melakukan penyelidikan menyeluruh yang melibatkan pemeriksaan saksi-saksi serta terlapor.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi bahwa pemecatan dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.
"Pimpinan Universitas Gadjah Mada telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada EM sebagai dosen. Keputusan ini diambil sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," jelas Andi Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 6 April 2025.
Pelecehan seksual yang dilakukan EM diketahui setelah laporan masuk ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024.
Segera setelah itu, pihak fakultas berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM untuk menindaklanjuti kasus ini.
Langkah-langkah UGM dalam Menangani Kasus
Setelah menerima laporan, Satgas PPKS UGM langsung memberikan pendampingan kepada korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta EM.