Pramuka Banten Pastikan Cabut Penghargaan Pancawarsa III dari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Ketua Harian Kwarda Pramuka Banten, Furkon
Sumber :
  • Dok. Pribadi

BANTEN.VIVA.CO.ID - Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Banten akan mengambil langkah tegas terkait kasus yang menjerat HDW warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Digelar Tertutup, KPU Tetapkan 8 Pasangan Bakal Calon di Pilkada 2024 Tangerang Lolos Administrasi

HDW yang merupakan pembina Pramuka di salah satu sekolah di Kota Tangerang Selatan diduga melakukan pelecehan seksual pada siswi SMP.

Atas dasar itu Kwarda Pramuka Provinsi Banten akan mencabut penghargaan Pancawarsa III yang diterima HDW pada Juli 2024.

Usai Penetapan KPU, Ruhamaben-Shinta Luncurkan Simbol Kebaruan Bersama

Ketua Harian Kwarda Banten, H Furkon mengatakan, HDW menerima penghargaan dari Kwarda Banten berdasarkan usulan dari Kwarcab Kota Tangerang Selatan.

"Saat HDW kami beri penghargaan, isu pelecehan seksual belum mencuat dan kami belum tahu soal itu," kata Furkon kepada wartawan, Senin (23/9/2029).

102 Keping Kukis Ganja Diamankan Polres Tangerang Selatan

Furkon menjelaskan, setelah isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan HDW ramai di media sosial, pihaknya langsung menelusuri kebenaran isu tersebut.

"Ternyata peristiwa pelecehan seksual pada siswi SMP itu sudah 10 tahun yang lalu," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title