102 Keping Kukis Ganja Diamankan Polres Tangerang Selatan

Jajaran Polres Tangsel saat tunjukan kue kukis ganja
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Polres Tangerang Selatan mengamankan 102 keping kue kering (kukis) siap edar di rumah industri kawasan Purwakarta, Jawa Barat.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan 39 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai

Kepingan kue tersebut dibuat oleh tersangka dengan inisial S yang mana akan dijual ke pemesanan yang merupakan rekanan terdekat.

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu mengatakan, ungkap kasus itu berawal saat kepolisian mendapatkan informasi pengiriman narkotika jenis ganja lintas Sumatera-Jawa.

Komika Marshel Calonkan Diri di Pilkada 2024 : Kota Tangsel Tidak Kotak Kosong

"Pada 9 Agustus 2024, kita dapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja lintas Sumatera-Jawa dan pada saat target melaju di Jalur Tol Merak, tepatnya di pintu keluar Tol Bitung, disana kita amankan," katanya, Senin, 19 Agustus 2024.

Terdapat dua tersangka inisial H (27) dan G (26) diamankan petugas setelah didapati membawa ganja seberat 139,5 kilogram dalam sebuah mobil minibus dengan nomor polisi AB 1473 XB dengan tujuan pulau Jawa.

Pemilik Foto Copy Nyambi Jual Sabu, Ditangkap Polres Pandeglang

"Pada saat kendaraan putar arah kami amankan dua tersangka, inisial H (27) dan G (26), dengan narkotika jenis ganja seberat 139,5 kilogram," ujarnya.

Kemudian dilakukan pendalaman dan analisa pengembangan di Purwakarta, yang akhirnya didapati tersangka inisial S usia 38 tahun yang menyimpan narkotika jenis ganja seberat 91,2 gram.

Halaman Selanjutnya
img_title