Pramuka Banten Pastikan Cabut Penghargaan Pancawarsa III dari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
- Dok. Pribadi
Menurut Furkon, Kwarda telah mengadakan rapat internal untuk membahas hal tersebut.
Kesimpulannya, Kwarda memerintahkan Kwarcab untuk Kota Tangerang Selatan menonaktifkan HDW dari kepengurusan Pramuka.
"Dan kami akan mencabut penghargaan yang diterima HDW. Oknum tersebut harus dinonaktifkan dan mengevaluasi kembali prosedur dewan kehormatan," ujarnya.
Furkon menilai, citra Pramuka sebagai pendidik karakter generasi muda tercoreng oleh kelakuan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Oleh karena itu ia menekankan agar Kwarcab Kota Tangerang Selatan mengambil langkah dalam menyikapi masalah tersebut.
"Kami minta kwarcab Tangerang Selatan melakukan langkah-langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan segera melaporkan langkap yang diambil kepada Kwarda dan Kwarnas," pungkasnya.