Bukan Karena Korupsi, ASN di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi Gegara Remas Payudara Siswi SDN
- Freepik
Banten.Viva.co.id - Satreskrim Polres Serang menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS (54).
AS ditangkap bukan karena terlibat kasus korupsi, tapi gegara diduga melakukan pelecehan seksual pada murid-muridnya.
Diketahui, AS merupakan kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengatakan, telah menetapkan AS sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Tersangka AS kita amankan hari Selasa 14 November 2023 pukul 23.30, di rumahnya," kata Andi kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
AKP Andi menjelaskan, kasus dugaan asusila ini terungkap setelah oknum Kepala Sekolah itu dilaporkan atas dugaan pencabulan oleh siswinya pada 9 Oktober 2023 lalu. Korban mendapatkan pelecehan pada 28 September 2023.
"Modusnya korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor. Namun di ruang korban justru dipeluk tersangka dari belakang dan meremas payudara korban," jelasnya.