Bukan Karena Korupsi, ASN di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi Gegara Remas Payudara Siswi SDN

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Freepik

Banten.Viva.co.id - Satreskrim Polres Serang menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS (54).

Sekmat Petir Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Fasilitasi Paslon Berkampanye

AS ditangkap bukan karena terlibat kasus korupsi, tapi gegara diduga melakukan pelecehan seksual pada murid-muridnya.

Diketahui, AS merupakan kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Cabup Andika Hazrumy Ingin Kebutuhan Air Bersih di Kabupaten Serang Terpenuhi, Ini Strateginya

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengatakan, telah menetapkan AS sebagai tersangka di kasus tersebut.

"Tersangka AS kita amankan hari Selasa 14 November 2023 pukul 23.30, di rumahnya," kata Andi kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Kampanye Seru Bareng Doyok, Sodorkan Program Jitu ke Warga

AKP Andi menjelaskan, kasus dugaan asusila ini terungkap setelah oknum Kepala Sekolah itu dilaporkan atas dugaan pencabulan oleh siswinya pada 9 Oktober 2023 lalu. Korban mendapatkan pelecehan pada 28 September 2023.

"Modusnya korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor. Namun di ruang korban justru dipeluk tersangka dari belakang dan meremas payudara korban," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title