Bawaslu Banten Soroti Pelanggaran Pemilu dari Netralitas ASN hingga Kasus Kepala Desa
Senin, 18 November 2024 - 17:50 WIB
Sumber :
Banten.viva.co.id –Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, menegaskan pentingnya pengawasan intensif pada sejumlah tahapan krusial menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga :
Jawaban Pemkab Serang Terkait Rumdin Bupati Diduga Jadi Posko Pemenangan Cabup Andika Hazrumy
Fokus utama pengawasan meliputi kampanye di media massa, logistik terutama surat suara, serta validitas daftar pemilih.
Selain itu, Bawaslu juga menangani berbagai laporan pelanggaran administrasi, etik, hingga pidana pemilu.
Netralitas ASN Jadi Sorotan
Salah satu isu utama yang ditangani adalah netralitas ASN.
Bawaslu mencatat ada tujuh laporan terkait pelanggaran netralitas ASN di delapan kabupaten/kota, termasuk Cilegon, Pandeglang, dan Tangerang.
Laporan tersebut telah diteruskan ke BKN sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Badrul Munir, anggota Bawaslu Banten, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat dan hasil pengawasan menghasilkan 109 kasus, dengan 68 laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.