Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Banten Karena Dianggap Tidak Netral

Ratu Atut Chosiyah (Baju Cokelat) bersama Ratu Tatu Chasanah.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, diduga tidak netral di Pilkada Serentak 2024 dan dilaporkan ke Bawaslu Banten.

Suporter Sepak Bola Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah di Pilkada Serentak 2024

Berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu Banten, Bupati Serang diduga tidak netral karena rumah dinasnya dianggap sebagai posko pemenangan Cabup Serang nomor urut 01, Andika Hazrumy - Nanang Supriatna.

Bawaslu Banten akan mempelajari materi serta barang bukti laporan tersebut, sebelum memutuskan untuk menindaklanjutinya atau tidak.

Diduga Pegawainya Kumpulkan KTP Warga untuk Dukung Paslon, Ini Kata Kepala Kemenag Kabupaten Serang

"Kami sudah terima laporannya dari pelapor, pada saat ini karena laporannya baru masuk, kami masih baru menerima laporan dan mengkaji materi laporan," ujar Badrul Munir, Komisioner Bawaslu Banten, Rabu, 06 November 2024.

Ketua DPD Partai Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah

Photo :
  • Istimewa
Andika-Nanang Nomor Urut 1: Siap Majukan Kabupaten Serang dengan 13 Program Unggulan

Jika laporan tersebut sudah dianggap memenuhi syarat, maka Bawaslu Banten meregister, serta memiliki waktu lima hari untuk menindaklanjutinya.

Sejumlah barang bukti juga telah diserahkan oleh kubu Ratu Zakiyah - Najib Hamas ke Bawaslu Banten.

Halaman Selanjutnya
img_title