Ratusan Kades Kumpul Bahas Public Hearing Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Sebanyak 700 kepala desa se'Banten kumpul di Marbella Hotel, Anyer, selama dua hari, Jumat-Sabtu,26-27 April 2024. Mereka terdiri dari delapan organisasi desa yang terabung di dalam organisasi Desa Bersatu dan dibuka oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Ratusan kepala desa (kades) itu menggelar sosialisasi dan Public Hearing Revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang digelar DPD Asosiasi Pemerintahan Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten.
Al Muktabar mengatakan, kegiatan Public Hearing ini sangat penting dilakukan. Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi dan saling bertukar pikiran antar para kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga menyatukan semangat bersama.
"Pemerintah desa memiliki peran penting dalam kemajuan desa dan bangsa Indonesia. Oleh karenanya semangat kita di Provinsi Banten ini bersama-sama mendorong, mengikhtiarkan upaya membangun Indonesia untuk menjadi Indonesia yg makin maju", ujar Al Muktabar, ditulis Minggu, 28 April 2024.
Dengan adanya semangat bersama, akan menciptakan desa yang bergerak menuju masyarakat desa sejahtera, yang sejalan dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu, Membangun Indonesia dari Pinggiran, serta mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045 agar menjadi negara tangguh, mandiri, dan inklusif.
"Kita tau bahwa basis pembangunan itu ada di desa. Desa adalah agregat berjenjang ke atas sehingga dari desa akan menghasilkan pembangunan nasional", sambungnya.