Repnas Desak DPRD Cilegon Baru Turun Tangan Atasi Kasus Dugaan Manipulasi PBB Krakatau Posco
- Dok.pribadi
BANTEN.VIVA.CO.ID - Relawan Pengusaha Muda N22asional (Repnas) Cilegon mendesak anggota DPRD Kota Cilegon yang baru dilantik, untuk turun tangan atasi masalah kasus dugaan manipulasi pajak bumi dan bangunan yang dilakukan oleh PT Krakatau Posco.
Dewan Pembina Repnas Cilegon, Edi Sufandi mengatakan, anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 mempunyai semangat baru, sekaligus harapan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para anggota dewan yang baru dilantik kemarin untuk turut menyoroti kasus manipulasi PBB oleh PT Krakatau Posco.
Sebab, kata dia, manipulasi laporan pajak PBB yang dilakukan oleh PT Krakatau Posco telah merugikan keuangan daerah selama kurun waktu kurang lebih 10 tahun.
Terlebih, kata Edi, kasus dugaan manipulasi telah diakui oleh Pemkot Cilegon.
Diketahui, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon melalui Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) menemukan bangunan di kawasan pabrik baja PT Krakatau Posco yang belum masuk sebagai objek pajak PBB.
"Dewan yang dilantik kemarin itu harapan dan angin segar bagi masyarakat. Saya berharap bisa langsung bertindak menyoroti persoalan Posco," kata Edi, Kamis (5/9/2024).