Massa Aksi yang Kepung KPU Kota Serang Mengamuk dan Merusak Fasilitas

Fasilitas KPU Kota Serang yang Dirusak Massa
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Massa aksi yang mengepung KPU Kota Serang sejak Jumat siang, 12 Juli 2024 mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas, seperti papan reklame disamping KPU Kota Serang, Banten.

Tia Rahmania Dipecat PDI Perjuangan, Lapor ke PN Jakarta Pusat dan Bareskrim Polri

 

Gesekan juga sempat terjadi di dalam barisan massa, beruntung dapat dipisahkan dan di cegah oleh polisi, agar tidak terjadi keributan yang lebih besar lagi.

Caleg DPR RI Tia Rahmania Diganti Bonnie Triyana

 

Keributan terjadi pada Sabtu dini hari, 13 Juli 2024, sekitar pukul 00.05 wib dan berakhir sekitar pukul 00.25 wib.

Pilih Bupati Serang Jangan Coba-coba, Bukan Beli Jajanan Berhadiah

 

Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto akhirnya masuk ke kantor KPU Kota Serang untuk mengetahui kondisi yang terjadi.

 

Personel Brimob dan Polresta Serkot nampak masih berjaga di sekitar KPU Kota Serang.

Massa Rusak Fasilitas KPU Kota Serang.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Perlu diketahui bahwa KPU Kota Serang tengah melakukan penyandingan C Hasil dan D Hasil, untuk melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), atas gugatan hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2. 

 

Gugatan dilayangkan atas dugaan penggelembungan suara di Dapil Banten 2.

 

Disisi lain, saat akan dilakukan penyandingan, sebanyak 20 berkas C Hasil yang salah satunya membuat hasil suara PDI Perjuangan hilang. Sehingga proses penyandingan berlangsung alot dan panas.

 

Dimana, batas akhir yang diberikan MK telah berakhir pada 05 Juli 2024, pukul 23.59 wib.