Ibu Muda Jadi Calo Tenaga Kerja Berakhir di Penjara

Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polres Serang.
Sumber :
  • Polres Serang

Banten.Viva.co.id - Seorang ibu muda, IM (29), ditangkap Satreskrim Polres Serang, karena menjadi calo tenaga kerja dalam tiga tahun terakhir dan korbannya diperkirakan lebih dari 80 orang.

Suporter Sepak Bola Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah di Pilkada Serentak 2024

Dia mengaku bisa memasukkan seseorang ke sebuah perusahaan di Kabupaten Serang, Banten, dengan membayar sejumlah uang yang nilainya berbeda-beda. Nyatanya, kerugian yang dialami para korban diperkirakan lebih dari Rp321 juta.

"Dari hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan, tersangka mengakui sejak tahun 2021 sampai dengan Juli 2023 telah melakukan penipuan terhadap korban kurang lebih 80 orang," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat, 12 Juli 2024.

Diduga Pegawainya Kumpulkan KTP Warga untuk Dukung Paslon, Ini Kata Kepala Kemenag Kabupaten Serang

Korban terbaru yang berani melapor ada dua orang, yakni Lemi dan Syarief. Mereka dijanjikan masuk kerja ke PT Nikomas Gemilang jika membayar Rp16 juta.

Tergiur bisa masuk kerja dengan cara cepat, mereka pun menyiapkan uang tanda jadi sebesar Rp1,5 juta. Setelah satu pekan tidak ada kabar, mereka pun menanyakan kelanjutan pekerjaan tersebut.

Andika-Nanang Nomor Urut 1: Siap Majukan Kabupaten Serang dengan 13 Program Unggulan

Kemudian pelaku IM meminta tambahan uang sebesar Rp3,5 juta lagi ke para korban untuk mempercepat proses mereka masuk kerja secara instan.

Barang Bukti Calo Tenaga Kerja.

Photo :
  • Polres Serang
Halaman Selanjutnya
img_title