Ibu Muda Jadi Calo Tenaga Kerja Berakhir di Penjara

Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polres Serang.
Sumber :
  • Polres Serang

"Karena percaya, korban mentransfer uang tambahan DP tersebut kepada saudari IM, Kemudian korban dibuatkan surat perjanjian kerja dan kwitansi penyerahan uang yang ditandatangi oleh saudari IM," terangnya.

Satgas Pangan Kabupaten Serang Temukan Takaran Minyak Kita Kurang Dari 1 Liter

Setelah ditunggu hingga satu bulan, korban tidak juga dipanggil untuk test maupun masuk kerja. Kesal merasa kena tipu, kedua korban pun meminta uang itu dikembalikan. Nahas, uang yang telah di setorkan ke pelaku IM ternyata digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka, membayar hutang ke rentenir hingga membeli peralatan elektronik.

Kemudian kedua korban membuat laporan ke Polres Serang atas dugaan penipuan. Kini, ibu muda itu sudah berada dibalik jeruji besi Polres Serang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bazar Ramadan Polres Serang, Sediakan Sembako Sesuai HET

"Untuk tersangka IM telah melanggar dugaan tindak pidana penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 4 tahun," ucap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, 11 Juli 2024.

 

Bulan Puasa Malah Edarkan Tembakau Gorila dan Tramadol