Pleno Penyandingan C Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi di KPU Kota Serang Kisruh

Massa Kepung KPU Kota Serang, Banten.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Rapat pleno penyandingan C Hasil dan D Hasil amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan KPU Kota Serang masih terus bersitegang.

Baru 2 Hari Ditangkap Kasus Narkoba, Guru Honorer Dilaporkan Meninggal, Polda Banten Beri Penjelasan

Bahkan salah satu komisioner KPU Kota Serang, Iip Patrudin, walk out dari ruang sidang yang berlangsung di kantor KPU Kota Serang, Banten.

Menurut Iip, dia memilih mengikuti amar putusan MK dan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu tidak boleh keluar dari keputusan tersebut.

Jejak Pemilu Apresiasi Polda Banten yang Komitmen Jaga Netralitas dan Keamanan Pilkada 2024

Komisioner KPU Kota Serang, Patrudin

Photo :
  • Yandi Sofyan/bantenviva.co.id

"Ketetapan saya akan mematuhi putusan mahkamah konstitusi. Apabila dua orang ini (komisioner KPU Kota Serang, Kaka Hanifa dan Faturohman) tetap memutuskan, otomatis forum tidak sah. Saya atas nama Iip Patrudin, saya keluar dari forum," ujar Iip Patrudin, sembari keluar ruang sidang, mengutip siaran langsung youtube resmi KPU Kota Serang, Jumat, 12 Juli 2024.

Netralitas Polda Banten Dipertanyakan, Postingan Media Sosial Dipenuhi Kampanye Cagub

Berdasarkan pantauan dari kanal YouTube tersebut, sejak dibuka pada Jumat sore, 12 Juli 2024, sidang penyandingan C Hasil dan D Hasil amar putusan MK berlangsung panas. 

Saksi Demokrat, PDI Perjuangan, Bawaslu dan KPU Kota Serang saling adu argumen. Bahkan palu sidang sempat direbut kemudian dibuang.

Halaman Selanjutnya
img_title