Makna Moto Polri dan Reformasi
- Viva
Banten.Viva.co.id - Polri memiliki sejarah panjang bagi Republik Indonesia, Senin, 01 Juli 2024, genap berusia 78 tahun. Mengutip Wikipedia, Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama, artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
Dalam bahasa Sansekerta, Rastra berarti bangsa atau rakyat, kemudian dan sevakottama berarti pelayan terbaik, maka disimpulkan bahwa Rastra Sewakottama berarti pelayan terbaik bangsa/rakyat, dan dipahami sebagai, Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa. Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.
Polri mengemban tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai penjabaran tugas kepolisian pada pasal 14 Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia.
Saat ini, pimpinan kepolisian Republik Indonesia dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan Wakilnya Komjen Pol Agus Andrianto.
Sejak bergulirnya Reformasi 1998, terjadi banyak perubahan yang cukup besar, ditengah maraknya berbagai tuntutan masyarakat dalam penuntasan reformasi, muncul pada tuntutan agar Polri dikeluarkan dari ABRI dengan harapan Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri, jauh dari intervensi pihak lain dalam penegakan hukum.
Gedung Utama Polda Banten.
- Istimewa
Sejak 5 Oktober 1998, muncul perdebatan di sekitar presiden yang menginginkan pemisahan Polri dan ABRI. Dalam tubuh Polri sendiri sudah banyak bermunculan aspirasi-aspirasi yang serupa. Isyarat tersebut kemudian direalisasikan oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie melalui instruksi Presiden No. 2 tahun 1999 yang menyatakan bahwa Polri dipisahkan dari ABRI.
Upacara pemisahan Polri dari ABRI dilakukan pada tanggal 1 April 1999 di lapangan upacara Mabes ABRI di Cilangkap, Jakarta Timur. Upacara pemisahan tersebut ditandai dengan penyerahan Panji-panji Tribata Polri dari Kepala Staf Umum ABRI Letnan Jenderal TNI Sugiono kepada Sekjen Dephankam Letnan Jenderal TNI Fachrul Razi, kemudian diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi.
Maka sejak tanggal 1 April, Polri ditempatkan di bawah Dephankam. Setahun kemudian, keluarlah TAP MPR No. VI/2000 serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI.
Kapolres Serang Bersama Para Buruh.
- Istimewa
Kemandirian Polri berada di bawah Presiden secara langsung dan segera melakukan reformasi birokrasi menuju Polisi yang mandiri, bermanfaat dan professional.