Makna Moto Polri dan Reformasi
- Viva
Personel Ditlantas Polda Banten Jaga KTT WWF di Bali.
- Polda Banten
Kemudian Polri dilarang terlibat dalam politik praktis serta dihilangkan hak pilih dan dipilih, harus tunduk dalam peradilan umum dari sebelumnya melalui peradilan militer.
Internal kepolisian memulai reformasi internal dengan dilakukan demiliterisasi kepolisian dengan menghilangkan corak militer dari Polri. Perubahan paradigma angkatan perang menjadi institusi penegak hukum dan keamanan yang profesional, penerapan paradigma Hak Asasi Manusia, penarikan Fraksi ABRI (termasuk Polri) dari DPR, perubahan doktrin, pelatihan dan tanda kepangkatan Polri yang sebelumnya sama dengan TNI, dan lainnya.
Reorganisasi Polri pasca reformasi diatur dalam Perpres No. 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di Rumah Dinas nya
- Polda Banten
Pada masa reformasi, banyak dibentuk lembaga yang berada dibawah koordinasi dan berisikan personel Polri, seperti KPK (2002), BNN (2009), hingga Bakamla (2014). Perwira aktif Polri dapat menjabat dalam lembaga ini, baik menjadi penyidik, pejabat struktural sampai pimpinan.