Polri Pernah Dibawah Kementrian, ABRI hingga RS Soekanto Mengundurkan Diri sebagai Kapolri

Seragam Polri Zaman Dahulu
Sumber :
  • Polri

Banten.Viva.co.id - Selama 78 tahun, Polri memiliki sejarah panjang bagi Bangsa Indonesia. Pernah berada dibawah kementrian, ABRI kala itu, hingga kini dibawah Presiden.

Penataan Polri Dari Masa ke Masa

Mengutip situs resmi Polri, https://polri.go.id/sejarah , saat orde lama, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, setelah kegagalan Konstituante, Indonesia kembali ke UUD 1945, namun dalam pelaksanaannya kemudian banyak menyimpang dari UUD 1945. Jabatan Perdana Menteri (Alm. Ir. Juanda) diganti dengan sebutan Menteri Pertama, Polri masih tetap di bawah pada Menteri Pertama sampai keluarnya Keppres No. 153/1959, tertanggal 10 Juli di mana Kepala Kepolisian Negara diberi kedudukan Menteri Negara ex-officio.

Pada tanggal 13 Juli 1959 dengan Keppres No. 154/1959 Kapolri juga menjabat sebagai Menteri Muda Kepolisian dan Menteri Muda Veteran. Pada tanggal 26 Agustus 1959 dengan Surat Edaran Menteri Pertama No. 1/MP/RI1959, ditetapkan sebutan Kepala Kepolisian Negara diubah menjadi Menteri Muda Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian (sebagai ganti dari Djawatan Kepolisian Negara).

Gus Muwafiq Berikan Tausiyah di Polda Banten Jelang Puncak HUT Bhayangkara ke 78

Waktu Presiden Soekarno menyatakan akan membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian, R.S. Soekanto menyampaikan keberatannya dengan alasan untuk menjaga profesionalisme kepolisian.

Pada tanggal 15 Desember 1959 R.S. Soekanto mengundurkan diri setelah menjabat Kapolri/Menteri Muda Kepolisian, sehingga berakhirlah karier Bapak Kepolisian RI tersebut sejak 29 September 1945 hingga 15 Desember 1959.

Rangkaian Acara Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Polda Banten di Alun-alun Barat Kota Serang

Operasi Patuh Maung Polda Banten

Photo :
  • Polda Banten

Dengan Tap MPRS No. II dan III tahun 1960 dinyatakan bahwa ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara. Berdasarkan Keppres No. 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian ditiadakan dan selanjutnya disebut Menteri Kepolisian Negara bersama Angkatan Perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.

Halaman Selanjutnya
img_title