Duh, Pengerjaan Jalan di DPUPR Jadi Temuan BPK, Kadis: Bukan Hanya Kota Serang

Ilustrasi Jalan
Sumber :

Banten.viva.co.idBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan adanya pengerjaan proyek jalan yang tidak sesuai spesifikasi. 

Kota Serang Sebagai Daerah Peredaran dan Penggunaan Narkoba

BPK melaksanakan pemeriksaan secara uji petik atas lima paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeriksaan lapangan bersama PPTK, Pelaksana Teknis, Inspektorat, Konsultan Pengawas, dan Penyedia Jasa. 

"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat pekerjaan perkerasan beton semen dan perkerasan aspal AC- WC tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp721.597.149,60," tulis BPK dikutip Kamis 13 Juni 2024.

Lakukan Komunikasi Politik, Achmad Herwandi Siap Jadi Wakil Subadri Ushuludin di Pilkada Kota Serang

BPK menyebutkan kalau ketidaksesuaian spesifikasi tersebut terdiri atas kekurangan tebal, kepadatan aspal, dan kuat lentur beton. 

Sementara itu untuk, kekurangan tebal diperoleh dari hasil pengukuran benda uji melalui alat coredrill. 

Peta Kerawanan Pilkada Serentak 2024 dari Polda Banten dan Pencegahannya

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan penyebab tidak sesuai spesifikasi karena adanya ketidaksesuaian antara laboratorium yang dilakukan pihaknya dengan laboratorium yang direkomendasikan oleh BPK RI perwakilan Banten.

"Jadi kalau bicara hasil lab, walau pun objeknya sama kalau lab nya berbeda, hasilnya akan berbeda," ungkap Iwan.

Pihaknya bersama Kadis Perkim Provinsi Banten akan berdiskusi terkait hal ini, agar kedepannya jangan sampai ada persoalan yang sama dan mencari solusi. 

Menurutnya, kejadian ini bukan hanya terjadi di Kota Serang tapi juga di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. 

"Jadi tidak hanya Kota Serang kejadian ini, tapi semua kabupaten kota lainnya termasuk Provinsi Banten yang mengalami kejadian ini," katanya.

Jika berbicara spesifikasi beton, kata dia, pembangunan jalan memakai beton itu harus sesuai dengan spesifikasi dan pesanan pelaksana dan pesanan dari pihak pelaksana ke pihak penyedia beton.

Setelah terpasang, lanjut dia, hasilnya itu hasil uji mutu dari laboratorium.

"Jadi temuan BPK hasil lab uji mutu yang tidak sama dari lab A dengan yang lainnya," katanya. 

"Makannya nanti kita akan berdiskusi dengan semua Kadis PUPR se-Provinsi Banten, karena semua persoalannya sama terkait uji mutunya berbeda hasil lab yang kita lakukan dengan rekomendasi BPK RI," pungkasnya.