Hadiah dari Kapolres Serang untuk Para Buruh di HUT Bhayangkara ke 78

Kapolres Serang Bersama Para Buruh.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Sebanyak 10 buruh yang diberhentikan dari pekerjaannya, bakal aktif kembali bekerja tepat pada 01 Juli 2024, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 78. 

Kabag Ops Polres Serang Pimpin Patroli ke Sejumlah Titik, Ini Hasilnya

Kembali bekerjanya 10 pegawai itu sebagai hadiah dari Polri yang berulang tahun ke 78 bagi buruh di Kabupaten Serang, Banten.

Dimana, 10 buruh tersebut merupakan pegawai disebuah perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Relawan Buruh Airin-Ade Gelar Pasar Murah Beras dan Minyak Goreng

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan buruh, hasil komunikasi dan kordinasi dengan ketua-ketua serikat buruh, tadi malam bahwa kami telah memfasilitasi dan sudah disepakati bersama melalui perjanjian kedua belah pihak, bahwa 10 rekan-rekan buruh yang di rumahkan mulai 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara sudah mulai bekerja kembali di tempat sebelumnya tanpa syarat," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dihadapan ratusan buruh, Kamis, 27 Juli 2024.

Sediayanya, ratusan buruh dari DPC SPN Serang akan berunjuk rasa di depan perusahaan yang memberhentikan 10 pegawai itu. Namun demonstrasi itu terhenti dengan kesepakatan yang berhasil didapat oleh serikat buruh bersama Kapolres Serang dan manajemen perusahaan.

Relawan Milenial Serang Sapa Warga, Simulasikan Pencoblosan Kertas Suara Andra Soni dan Ratu Zakiyah

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada ekses apapun dikemudian hari dari kesepakatan kedua belah pihak yang telah disepakati. 

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko diatas Mobil Komando.

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title