Jadi Tersangka, Ketua Penyelenggara Lentera Festival Gunakan Uang Konser Untuk Pribadi
- Istimewa
Banten VIVA - Muhamad Dani Permana Angga, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Tangerang atas kasus gagalnya konser musik lentera festival di Lapangan Sepak Bola Kampung Teurep, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, hingga berujung kerusuhan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief mengatakan, status tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan.
"Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polres," katanya, Kamis, 27 Juni 2024.
Dari hasil pemeriksaan, diduga telah menggelapkan aliran dana atau uang hasil penjualan tiket konser untuk keperluan pribadi.
"Kita (penyidik), mendalami dari pada perbuatan si ketua penyelenggara, kemudian dari petunjuk hasil daripada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan ke penyelenggara yang lain. Dari sejumlah uang yang masuk digunakan untuk keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis atau vendor," jelasnya.
Polisi masih menghitung jumlah kerugian dan uang yang dilarikan, serta digunakan oleh Muhamad Dian Permana, yang kemudian melarikan diri ke Lebak, Banten.
"Kita masih menghitung ya, dan kalau ditanya soal ada niat kembalikan apa tidak, pengakuan tersangka ada, tapi kalaupun ada seharusnya dia tidak melarikan diri dan diselesaikan pada saat penyelenggaraan konser," ungkapnya.