Jadi Tersangka, Ketua Penyelenggara Lentera Festival Gunakan Uang Konser Untuk Pribadi

Rusuh konser musik di Tangerang, Banten
Sumber :
  • Istimewa

Banten VIVA - Muhamad Dani Permana Angga, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Tangerang atas kasus gagalnya konser musik lentera festival di Lapangan Sepak Bola Kampung Teurep, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, hingga berujung kerusuhan.

Pemkab Tangerang Beri Subsidi Pada 7.250 Paket Sembako Jelang Lebaran, Dijual Seharga Rp50 Ribu

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief mengatakan, status tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan.

"Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polres," katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Jelang Lebaran, Kardus Eco-Friendly di Tangerang Jadi Incaran : Target Penjualan Hingga 25 Persen

Dari hasil pemeriksaan, diduga telah menggelapkan aliran dana atau uang hasil penjualan tiket konser untuk keperluan pribadi.

"Kita (penyidik), mendalami dari pada perbuatan si ketua penyelenggara, kemudian dari petunjuk hasil daripada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan ke penyelenggara yang lain. Dari sejumlah uang yang masuk digunakan untuk keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis atau vendor," jelasnya.

20 Ribu Pegawai Dapat THR : Anggaran Rp60 Miliar Disiapkan Pemkab Tangerang

Polisi masih menghitung jumlah kerugian dan uang yang dilarikan, serta digunakan oleh Muhamad Dian Permana, yang kemudian melarikan diri ke Lebak, Banten.

"Kita masih menghitung ya, dan kalau ditanya soal ada niat kembalikan apa tidak, pengakuan tersangka ada, tapi kalaupun ada seharusnya dia tidak melarikan diri dan diselesaikan pada saat penyelenggaraan konser," ungkapnya.