Akal-akalan Bos Beras di Serang Cuan Ratusan Juta : 'Sulap' Beras Bulog Jamuran Jadi Beras Premium
- Yandi Sofyan/banten.viva.co.id
SK ditangkap Polres Serang bersama 5 pegawai lainnya saat berada di dalam gudang penggilingan beras pada Minggu 3 Maret 2024 malam. Namun, 5 pegawai SK saat ini masih berstatus saksi.
Selain itu, polisi turut menemukan barang bukti sebanyak 25 ton beras bulog yang sudah berjamur dan 5 ton beras yang sudah dimanipulasi berada di dalam gudang penggilingan beras milik SK.
"Ditemukan di gudang itu beras bulog 25 ton, beras yang sudah direpacking menjadi beras dalam bentuk premium dengan merk Ramos, dan juga ribuan karung bulog bekas," jelas Andi.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut, termasuk mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus manipulasi beras bulog berjamur menjadi beras premium yang dilakukan SK.
"Akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, siapa yang terlibat dan siapa yang bertanggung jawab akan ditindak secara tegas. Saya sampaikan agat tidak ada rem, gaspol agar diusut tuntas sampai sejauh mana keterkaitan para pihak," tegas Kapolres Serang AKBP Condor Sasongko.
Atas perbuatannya, SK pun harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Serang dan terancam pidana di atas 6 tahun lantatan diduga melanggar pasal 62 dan pasal 8 undang-undang perlindungan konsumen.