Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Banten Resmi di Mulai
- Yandi/BantenViva.co.id
Banten.Viva.co.id - Rapat Pleno Rekapitulasi suara KPU Banten resmi di mulai. Penghitungan hasil suara Pemilu 2024 tingkat KPU Banten berlangsung sejak 07-10 Maret 2024.
Rapat Pleno Rekapitulasi suara KPU Banten merupakan perhitungan suara lanjutan, setelah ditingkat PPK atau kecamatan, kemudian tingkat KPU Kabupaten dan Kota.
"Prinsipnya rapat pleno terbuka ini sudah dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPK, hingga kabupaten kota. Kita melaksanakan apa yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan," ujar Mohamad Ihsan, Ketua KPU Banten, dilokasi, Kamis, 07 Maret 2024.
Mohamad Ihsan berharap selama rapat pleno rekapitulasi suara KPU Banten bisa berjalan dengan lancar, karena permasalahan dan protes yang ada, harusnya sudah diselesaikan ditingkat PPK ataupun KPU kabupaten dan kota.
"Harapannya kami, tentu proses rapat pleno terbuka bisa berjalan dengan baik dan lancar semuanya, segala permasalahan yang ada dibawah sudah diatasi oleh mekanisme dalam rapat pleno tersebut," terangnya.
Terkait hilangnya tabel prosentase perolehan suara pilpres di Sirekap, aplikasi dan website resmi milik KPU untuk memantau perolehan suara, KPU Banten tidak bisa berbuat banyak. Lantaran semua menjadi kewenangan KPU RI.