Diperiksa Penyidik, Oknum Anggota DPRD Pandeglang 'Dibanjiri' Pertanyaan
- (Foto. Engkos Kosasih/VivaBanten)
Banten –Oknum anggota DPRD Pandeglang bernama Yangto diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang.
Y merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan pada seorang gadis berinisial AT (19). Dalam pemeriksaan tersebut Yangto dikawal oleh ormas berpakaian hitam.
Pantauan wartawan, kader partai Nasdem Pandeglang ini tiba di Mapolres sekitar pukul 09.50 WIB. Setiba di Mapolres, tersangka Y didampingi kuasa hukum Satria Pratama langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, akhirnya tersangka Y didampingi kuasa hukum serta pengawalan ketat dari ormas PSB Banten keluar dari ruang pemeriksaan. Tidak banyak statment yang disampaikan oleh Y kepada awak media.
“Silakan tanyakan saja ke kuasa hukum saya,” singkat Y.
Sementara kuasa hukum tersangka Y, Satria Pratama menjelaskan, kliennya akan kooperatif kepada penyidik dan dibuktikan dengan memenuhi pemanggilan kedua.
Untuk pemanggilan pertama tidak bisa hadir, karena kliennya tengah berada di luar daerah.