Ribuan Botol Miras yang Coreng Nama Baik Kota Santri Pandeglang Dimusnahkan

Polres Pandeglang saat memusnahkan miras
Sumber :
  • Banten.viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Polres Pandeglang memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras). Peredaran miras di Pandeglang ini membuat resah dan mencoreng nama baik kota santri

Puncak Nataru Kembali Terjadi Hari Ini AirNav Indonesia Susun Strategi Layanan Navigasi

Pemusnahan ribuan botol Miras ini dilakukan di halaman lapangan Polres Pandeglang, pada Kamis 21 Desember 2023. Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, ada 1.012 botol miras yang dimusnahkan dari berbagai macam merek Miras seperti Anggur Merah, Ciu, Kolesom, dan merek dengan kadar alkohol.

Polsek Cisauk Gerebek Industri Rumahan Produksi Miras di Tangerang

"Kami berkolaborasi dengan Forkopimda dalam menjaga situasi kondusif di Pandeglang. Miras memiliki dampak berbahaya yang perlu diwaspadai," kata Belny.

Belny menjelaskan, pemusnahan miras menjelang libur natal dan tahun baru ini dilakukan sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjaga kondusifitas wilayah Pandeglang.

Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

Selain peran kepolisian, masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang.

"Melalui kegiatan operasi ini, kami berharap dapat mengurangi peredaran Miras dan mempengaruhi pelaku untuk berpikir kembali," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title