Pembunuhan Sadis di Pandeglang Terungkap, Pelaku Tetangga Korban yang Kepepet Punya Utang

Tampang pelaku pembunuhan SF
Sumber :
  • Ist

Banten.Viva.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap pelaku pembunuhan sadis pemilik warung di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 10 Februari 2024.

Pelaku Corat Coret Bendera Merah Putih Diduga Melanggar Undang-undang dan KUHP

Pelaku berinisial S (19) alias Ate merupakan warga Desa Kadubelang atau tetangga korban. S tega menghabisi nyawa SF (28) menggunakan sebilah pisau karena gelap mata kepepet utang Rp300 ribu.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, usai kejadian pihaknya langsung meminta keterangan serta memeriksa kamera pengawas yang berada di lokasi kejadian.

Tayo Laporkan Aksi Corat Coret Bendera Merah Putih di Taman Nasional Ujung Kulon

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Serang, Banten.

"Pelaku sempat terlacak menggunakan alat ITE terlacak di daerah Bekasi dan pada saat tim Opsnal di jalan tol melakukan pelacakan kembali ternyata pelaku sudah arah kembali ke arah Serang dan pelaku ditangkap di daerah Kemang Kota Serang," kata Zhia.

Bendera Merah Putih Di Taman Nasional Ujung Kulon Di Corat-coret Tangan Tak Bertanggung Jawab

Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas dari polisi. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan polisi guna mengungkap motif yang mendasari perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket, sebilah pisau, sendal dan handphone milik korban. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pandeglang.

Halaman Selanjutnya
img_title