Kakek Pengepul Barang Rongsok, Sodomi Pria Dibawah Umur
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Entah apa yang ada di dalam benak SA, kakek berusia 53 tahun yang berprofesi sebagai pengepul barang rongsok. Dia tega menyodomi pria dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berjumlah empat orang, yang sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Serang, sudah tiga korban.
"Menurut pengakuan korban ada empat. Sudah ada tiga yang kita mintai keterangan," ujar Ipda Bagus Yoga, Kanit PPA Polres Serang, Selasa, 30 April 2024.
Setiap SA (53) tak mampu membendung hawa nafsu nya, dia kerap memanggil korban untuk datang ke lapak batang rongsok kemudian merudapaksanya. Para korban yang berjenis kelamin pria itu menuruti kemauan tersangka, karena diiming-imingi imbalan uang.
"Korban di iming-imingi pelaku untuk mengumpulkan botol, barang bekas dan lain sebagainya. Lalu setelah itu, dia ditambahkan lagi upah, tapi dengan catatan harus memuaskan nafsunya," jelasnya.
Para korban merupakan pelajar yang kerap mengumpulkan botol maupun barang bekas dan menjual ke lapak rongsok milik pelaku.