Memahami Konteks Sapi Kurban Presiden
- Taufik Hidayat/Viva Banten
Kebijakan ini membawa dua pesan sekaligus. Di satu sisi, negara hadir membantu masyarakat memperoleh hewan kurban. Di sisi lain, program itu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi peternak rakyat. Kurban tidak lagi semata simbol ibadah individual, tetapi juga bagian dari kebijakan sosial dan ekonomi.
Model tersebut diteruskan Presiden Prabowo Subianto. Namun, di sinilah polemik muncul. Publik mulai mempertanyakan sumber pendanaan program setelah diketahui bahwa kurban bantuan Presiden menggunakan APBN dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Kritik bermunculan karena sebagian masyarakat memandang kurban sebagai ibadah personal yang seharusnya tidak dibebankan kepada anggaran negara.
Perdebatan itu sesungguhnya bukan hanya soal angka, melainkan soal batas antara simbol agama dan kebijakan publik.
Dalam perspektif fikih, program semacam ini memiliki dasar argumentasi. Kitab Mughni al-Muhtaj juz IV halaman 359 menjelaskan bahwa pemimpin diperbolehkan menggunakan baitul mal untuk kemaslahatan umum. Dalam kerangka itu, kurban bantuan Presiden dapat dipahami bukan sebagai ibadah pribadi presiden, melainkan kebijakan sosial negara untuk rakyatnya.
Di titik inilah sejarah menunjukkan pergeseran menarik. Pada era Soeharto, kurban presiden lahir dari ruang privat kekuasaan. Sementara pada era Jokowi dan Prabowo, kurban berubah menjadi program publik yang dilembagakan negara. Dari sapi-sapi Tapos hingga sapi bantuan APBN, tradisi kurban presiden sesungguhnya sedang merekam perubahan wajah relasi antara agama, kekuasaan, dan negara di Indonesia.
*) Opini ini ditulis oleh M. Ishom el Saha, Guru Besar dan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Viva Banten.