Menang Suara, Kalah oleh Kiai: Tidak Masalah untuk Maslahah
- VIVA Banten/Dok. Pribadi
VIVA BANTEN – Ada pengalaman di pesantren yang sampai sekarang masih saya ingat.
Saya pernah mondok di dua pesantren yang sama-sama mengenal pemilihan lurah pondok. Santri memilih. Suara dihitung. Hasilnya jelas. Dan, alhamdulillah, saya termasuk yang memperoleh suara terbanyak.
Kalau memakai logika pemilu, mestinya selesai.
Saya menang suara. Tapi ternyata di pesantren, menang belum tentu selesai.
Keputusan pemilihan itu kemudian dianulir oleh Kiai.
Apa kami protes?
Tidak.
Apa kami merasa suara kami sia-sia?
Tidak juga.
Kami menerima.
Mengapa?
Karena sejak awal kami tahu diri.
Kami ini santri. Kami ini badal. Kami membantu Kiai mengurus pondok. Kami bukan Kiai.
Di pesantren, ada Kiai sebagai pengasuh. Ada lurah atau kepala pondok yang membantu mengurus para santri. Yang satu memberi arah, yang lain menjalankan. Yang satu menjadi rujukan, yang lain menjadi pelaksana.
Bukan berarti yang satu manusia dan yang lain bukan manusia. Bukan pula berarti yang satu selalu benar dan yang lain selalu salah.
Tetapi memang ada adab dalam kewenangan.
Dan justru karena itulah pesantren bisa berjalan.
Kiai tidak harus turun tangan mengurus sandal santri yang tertukar. Lurah pondok tidak perlu pula merasa menjadi Kiai hanya karena diberi kepercayaan mengatur santri.
Masing-masing mempunyai tempat.
Masing-masing mempunyai amanah.
Masing-masing mempunyai batas.
Barangkali dari sinilah kita bisa sedikit memahami pandangan KH Musthofa Bisri tentang hubungan Syuriyah dan Tanfidziyah dalam Nahdlatul Ulama (NU).
NU memang organisasi. Tetapi NU bukan organisasi yang tumbuh di ruang kosong.
NU lahir dari pesantren. Maka tidak mengherankan apabila sebagian watak kepemimpinan pesantren ikut mewarnai tubuh NU.
Dalam pesantren ada Kiai sebagai pengasuh. Dalam NU ada Syuriyah yang menjaga arah, nilai, dan pertimbangan keagamaan organisasi.
Dalam pesantren ada lurah atau kepala pondok sebagai badal Kiai untuk mengurus kebutuhan teknis dan keseharian pondok. Dalam NU ada Tanfidziyah yang menjalankan roda organisasi dan melaksanakan keputusan.
Tentu keduanya tidak bisa disamakan persis.
Tetapi ada kesamaan ruh: yang menjalankan tidak lantas menjadi yang menentukan seluruh arah.