UIN SMH Banten Gandeng Ditjen Badilag MA, Kolaborasi Besar Cetak Hakim dan SDM Peradilan Agama Berkelas
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kerja sama itu berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Banten. Kesepakatan mencakup penguatan bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia peradilan agama yang profesional dan berdaya saing.
Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Pascasarjana UIN SMH Banten, Prof. Wasehuddin. Kegiatan tersebut disaksikan Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom, Wakil Rektor III, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), serta jajaran pimpinan Mahkamah Agung, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. Muchlis.
Rektor UIN SMH Banten, Prof. Muhammad Ishom, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Mahkamah Agung kepada kampus yang dipimpinnya.
Menur dia, sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Prof. Ishom menjelaskan Fakultas Syariah UIN SMH Banten saat ini memiliki lebih dari 2.100 mahasiswa. Selain program sarjana, fakultas tersebut juga membuka program magister dan doktor dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang menjadi salah satu keunggulan akademik kampus.
Ia juga mengajak para hakim di lingkungan peradilan agama untuk melanjutkan pendidikan doktoral di UIN SMH Banten.
Menurutnya, kampus memiliki kapasitas akademik yang kuat, termasuk dalam bidang publikasi ilmiah bereputasi internasional.
"Kami mengundang para hakim untuk melanjutkan pendidikan doktoral di UIN SMH Banten. Fakultas Syariah juga memiliki kekuatan publikasi ilmiah. Dari sekitar 48 jurnal bereputasi Scopus di Indonesia, hampir separuhnya berasal dari Fakultas Syariah. Ini menjadi peluang bagi para praktisi hukum untuk mempublikasikan karya ilmiah di tingkat internasional," kata Prof. Ishom, Rabu, 8 Juli 2026.
Sebagai Guru Besar di bidang peradilan agama, Prof. Ishom menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan akan memperkuat pengembangan kompetensi akademik sekaligus meningkatkan kualitas aparatur penegak hukum.