Dari Green Maqasid Menuju Kelestarian Alam
Minggu, 21 Desember 2025 - 10:53 WIB
Sumber :
- Instagram @watchdoc_insta
Doktrin keagamaan berbasis teori Green Maqasid seperti ini harus disampaikan dengan lugas oleh para pemuka agama kepada umat. Sementara pemerintah menyusun regulasi yang jelas, didukung sikap tegas para penegak hukum dalam menindak para pelaku pengrusakan alam. Saatnya kita bersinergi karena kita semua sepakat bahwa menjaga kelestarian alam agar tetap menjadi tempat yang nyaman bagi kehidupan adalah kewajiban kita bersama, baik dalam konteks keagamaan maupun kewarganegaraan.
*) Opini ini ditulis oleh KH Dede Permana, Dosen Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Pimpinan Pondok Pesantren Terpadu Darul Iman Pandeglang.
**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Viva Banten.