Cegah Harga Getok, Dispar Banten Dorong Regulasi Penetapan Tarif Wisata
- Yandi/Viva.co.id
VivaBanten – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten akan mendorong adanya peraturan khusus, agar tidak ada harga getok. Terutama di Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak.
“Kita berloborasi dengan kabupaten di Banten adanya peraturan bupati yang mengatur tarif itu agar diseragamkan minimal dan harganya sama,” kata Kepala Dispar Provinsi Banten, Ely Susiyanti,” Rabu, 19 November 2025.
Setiap libur panjang, kerap muncul adanya harga getok atau peristiwa yang mencoreng citra pariwisata Banten. Sehingga memunculkan keluhan dari masyarakat yang sedang berlibur.
Selain itu, terdapat perbedaan harga masuk maupun nominal tiket parkir disetiap objek wisata. Sehingga membuat wisatawan bingung maupun ragu untuk kembali datang.
Salah destinasi wisata masuk dalam goepark Ujung Kulon
- ISTIMEWA
“Kalau sekarang isunya di satu tempat ke tempat yang lainya itu tarifnya berbeda. Dan di hari biasa sekian dan akhir tahun harganya sekian,” ujarnya.
Banten memiliki banyak objek wisata alam, seperti pantai, gunung, air terjun, hutan maupun sungai. Sebut saja Tahura, Anyer, Carita, Ujung Kulon, hingga Tanjung Lesung.
“Selain wisata alamnya, Banten pun memiliki banyak kebudayaan yang bisa dijadikan objek wisata. Mulai dari budaya Cisungsang, dan budaya Badui,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS yang disampaikan Kepala Dispar Banten, sebanyak 24 juta wisatawan datang ke Bumi Jawara sepanjang 2024. Harapannya, pada 2025 ini, jumlah tersebut lebih meningkat.
Pantai Tanjung Lesung Pandeglang
- Dok Tanjung Lesung
"Pada libur natal dan tahun baru (nataru) 2025, kami tidak ada target khusus. Kami berharap kunjungan wisata meningkat, lalu lintas agar tidak macet hingga insfrastruktur yang memadai," jelasnya.