Reorientasi Kampus untuk Anak Negeri
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – Pendidikan tinggi adalah fondasi kemajuan bangsa. Akan tetapi jumlah penduduk Indonesia yang bergelar sarjana masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain. Data terbaru menunjukkan, hanya sekitar 17–18 persen penduduk usia 25–34 tahun yang menempuh pendidikan tinggi—kurang dari separuh rata-rata negara OECD. Angka ini menandakan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi bagi anak negeri masih menjadi persoalan besar, terutama di daerah-daerah di luar pusat pertumbuhan ekonomi.
Anehnya dalam situasi demikian, pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk meraih status “unggul” melalui sistem akreditasi nasional dan internasional. Salah satu indikator yang kini populer ialah keberadaan mahasiswa asing. Kehadiran mahasiswa dari luar negeri dipandang sebagai bukti pengakuan global dan peningkatan reputasi. Namun di balik semangat internasionalisasi itu muncul pertanyaan kritis: untuk siapa sesungguhnya kampus di negeri ini dibangun?
Beberapa universitas di Indonesia membuka jalur bagi mahasiswa asing dengan dukungan dana publik. Artinya, sebagian biaya yang berasal dari anggaran pendidikan nasional digunakan untuk menarik mahasiswa luar negeri. Padahal, masih banyak anak muda Indonesia yang gagal melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan biaya. Situasi ini menimbulkan ironi: ketika kampus negeri berlomba menjadi “unggul” secara global, sebagian rakyat sendiri justru tertinggal di gerbang pendidikan.
Orientasi kebijakan semacam ini berisiko menggeser fokus kampus dari mandat utamanya. Pendidikan tinggi bukan sekadar ajang reputasi internasional, melainkan sarana strategis untuk mencerdaskan bangsa. Ketika ukuran keunggulan hanya dilihat dari standar luar negeri, sementara persoalan akses dan pemerataan belum teratasi, maka tujuan dasar pendidikan tinggi kehilangan makna sosialnya.
Malaysia menawarkan cermin menarik melalui Universiti Teknologi MARA (UiTM). Sejak berdiri, UiTM secara konsisten memprioritaskan pendidikan bagi warga Bumiputera—penduduk pribumi Malaysia—sebagai strategi memperkuat kapasitas nasional. Dengan lebih dari 30 kampus cabang, UiTM mampu memperluas kesempatan belajar tanpa mengorbankan misi kebangsaan. Mahasiswa asing tetap diterima, tetapi dalam skema terbatas, terutama di jenjang pascasarjana.
Model UiTM menunjukkan bahwa universitas dapat unggul tanpa harus mengorbankan prioritas rakyatnya. Keunggulan bukan semata hasil dari internasionalisasi, melainkan dari kemampuan lembaga menjawab kebutuhan bangsa. Pendekatan semacam ini bisa menjadi refleksi bagi Indonesia: bagaimana menyeimbangkan semangat global dengan tanggung jawab nasional.