5 Guru Besar UIN Banten Resmi Dikukuhkan, Rektor Ingatkan Profesor Jangan Lupa Rendah Hati
- Humas UIN SMH Banten
VIVA BANTEN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali mencatat capaian penting di bidang akademik. Sebanyak lima dosen resmi dikukuhkan sebagai guru besar dalam Sidang Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Lantai 3 Gedung Rektorat, Senin, 15 Desember 2025. Pengukuhan ini menegaskan komitmen kampus dalam memperkuat kualitas keilmuan dan sumber daya manusia.
Sidang senat terbuka dipimpin langsung oleh Ketua Senat UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. B. Syafuri, M.Hum. Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran jajaran pimpinan universitas, mulai dari rektor, para wakil rektor, kepala biro, para dekan fakultas, hingga undangan dari kalangan akademisi.
Lima guru besar yang dikukuhkan berasal dari bidang keilmuan yang berbeda. Mereka adalah Prof. Dr. Suadi Sa’ad, M.Ag dalam rumpun Ilmu Tasawuf, Prof. Dr. Sholahuddin Al Ayubi, M.A di bidang Ilmu Antropologi Agama, Prof. Dr. Endad Musaddad, M.A dalam Ilmu Hukum Islam Indonesia, Prof. Dr. Muhajir, M.A pada Ilmu Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam, serta Prof. Dr. Subhan, M.Ed pada Ilmu Pengembangan Kurikulum Pendidikan Bahasa Arab.
Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. KH. Muhammad Ishom, menyampaikan rasa syukur atas bertambahnya jumlah profesor di lingkungan kampus.
Ia menegaskan bahwa gelar guru besar bukan sekadar simbol puncak karier akademik, tetapi pengingat tanggung jawab moral seorang dosen sebagai pendidik.
“Setinggi apa pun capaian akademik, pada akhirnya kita kembali menjadi guru. Di situlah inti pengabdian akademisi,” ujar Prof. Ishom.
Ia menekankan pentingnya sikap tawadhu atau kerendahan hati bagi para profesor.
Menurutnya, keilmuan yang tinggi harus berjalan seiring dengan etika dan akhlak. Tanpa itu, pencapaian akademik justru bisa kehilangan makna.
“Semakin tinggi jabatan akademik, seharusnya semakin rendah hati. Jangan sampai prestasi melahirkan sikap takabur,” katanya.
Prof Ishom juga mengingatkan keterbatasan ilmu pengetahuan manusia. Ia menilai kepakaran akademik tidak selalu mampu menjawab seluruh persoalan di lapangan. Karena itu, kolaborasi lintas disiplin menjadi kebutuhan utama dalam dunia pendidikan tinggi.
“Ilmu yang kita miliki terbatas. Keterbatasan itu bukan kelemahan, melainkan peluang untuk saling melengkapi,” ujarnya.