Reorientasi Kampus untuk Anak Negeri
- Taufik Hidayat/Viva Banten
Kampus di Indonesia idealnya menempuh jalan serupa. Internasionalisasi perlu dipahami bukan sebagai perlombaan simbolik, melainkan sarana memperkaya pengalaman akademik mahasiswa dalam negeri. Anggaran publik seharusnya diarahkan pada peningkatan mutu dosen, fasilitas, dan beasiswa bagi warga Indonesia yang berprestasi tetapi kurang mampu. Dengan demikian, kampus negeri tetap menjadi ruang belajar utama bagi rakyat, bukan sekadar etalase global.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi perlu meninjau ulang arah kebijakan akreditasi dan pembiayaan agar tidak terjebak pada logika prestise. “Kampus unggul” semestinya berarti kampus yang berdaya untuk memajukan masyarakatnya. Keberhasilan universitas tidak hanya diukur dari sertifikat internasional, tetapi dari seberapa luas ia memberi manfaat bagi rakyat sendiri.
Indonesia membutuhkan reorientasi dalam kebijakan pendidikan tinggi: menegaskan kembali bahwa kampus didirikan pertama-tama untuk anak negeri. Dengan memperluas akses, menjaga kualitas, dan menata ulang arah pembiayaan, universitas di Indonesia dapat menjadi pilar utama pembangunan nasional. Kampus untuk anak negeri bukan slogan romantik, melainkan keniscayaan bagi masa depan bangsa yang berkeadilan dan berpengetahuan.
*) Opini ini ditulis oleh M. Ishom el Saha, Rektor UIN SMH Banten.
**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Viva Banten.