Cemarkan Nama Baik Perusahaan, PT Kristalin Ekalestari Bakal Lapor Polisi
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pengawal Kebijakan menggelar aksi di Menara 165, Jakarta Selatan.
Mereka menuding PT Kristalin Ekalestari melakukan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Namun, tuduhan itu dibantah oleh tokoh adat setempat. Yantris Monei, tokoh adat perempuan Desa Nifasi, memastikan perusahaan beroperasi dengan izin resmi.
"Kami sudah cek langsung ke Kementerian ESDM di Jakarta. Perusahaan ini punya izin lengkap dan resmi beroperasi di wilayah kami," tegasnya.
Yantris juga menegaskan masyarakat Nifasi tidak sembarangan menyerahkan wilayah adat mereka kepada perusahaan.
"Kami hanya memberikan hak wilayah kepada perusahaan yang memiliki izin resmi. Tuduhan itu tidak berdasar," ujarnya.
Kepala Suku Desa Nifasi, Aser Monei, juga membela PT Kristalin Ekalestari. Ia menilai kehadiran perusahaan membawa dampak positif bagi masyarakat adat.