Cemarkan Nama Baik Perusahaan, PT Kristalin Ekalestari Bakal Lapor Polisi

PT Kristalin Ekalestari
Sumber :

Banten.viva.co.idPT Kristalin Ekalestari menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada mereka. 

Usai Shalat Subuh, Warga Dekat Kampus Untirta Banten Kaget Penemuan Mayat Bayi Perempuan

Perusahaan membantah keras tudingan bahwa mereka beroperasi secara ilegal.

Direktur Utama PT Kristalin Ekalestari, Andito Prasetyowan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi. 

Remaja Curi Motor di Banten

Ia memastikan perusahaan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dinilai fitnah.

"Kami adalah perusahaan yang legal dan beroperasi sesuai aturan. Tuduhan yang disebarkan itu fitnah dan kami akan menempuh jalur hukum," kata Andito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Rapat dengan KY, Komisi III Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif

Ia juga mengajak masyarakat mengecek langsung legalitas perusahaan ke Kementerian ESDM. 

"Semua bisa dicek. Kami punya izin lengkap. Tuduhan itu tidak berdasar dan harus diluruskan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title