Menteri LH Ajak Kepala Daerah Tuntaskan Persoalan Sampah Hingga 2026

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq
Sumber :
  • Atiah

Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang kompleks. Berdasarkan data 2024, sebanyak 38 persen sampah global masih tidak terkelola dengan baik, yang berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan.

Tukar Sampah Jadi SIM Di Polda Metro Jaya Bersama Chandra Asri Untuk Pengemudi Online Tunarungu

"Jumlah timbulan sampah terus meningkat seiring pertambahan penduduk dan budaya yang kurang ramah lingkungan. Saat ini, rata-rata satu orang menghasilkan 1 kilogram sampah per hari, yang menambah beban timbunan sampah harian,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sampah yang tidak terkelola dapat menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah, hingga memicu peningkatan gas rumah kaca, termasuk gas metana yang daya rusaknya 28 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida.

Sampah 1,7 Ton Terkumpul Hanya Beberapa Jam di Kota Cilegon, Banten

Oleh karena itu, Hanif menegaskan bahwa upaya untuk mengurangi sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi keharusan bagi seluruh masyarakat. Dan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah didorong untuk terus menggalakkan budaya pilah, pilih, dan guna ulang sampah di tengah masyarakat.

"Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk memastikan Indonesia mampu menyelesaikan permasalahan sampah ini dalam dua tahun ke depan," tutupnya.

Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Rp 102 Miliar Dari Bank Dunia Untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung Provinsi Bali, I Wayan Puja, menilai Rakornas ini sebagai momen evaluasi komprehensif pengelolaan sampah di Indonesia.

"Harapannya, hambatan operasional yang kami hadapi di daerah dapat segera diselesaikan, tidak hanya didiskusikan tanpa tindak lanjut," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title