Massa Geruduk Kantor Pemkab Serang, Desak Bupati Serang Netral di Pilkada Serentak 2024
Kamis, 7 November 2024 - 18:04 WIB
Sumber :
- Istimewa
1. Diduga Bupati Serang menyalahgunakan wewenang dan jabatan terkait penggunaan rumah jabatan dinas.
Baca Juga :
Jawaban Pemkab Serang Terkait Rumdin Bupati Diduga Jadi Posko Pemenangan Cabup Andika Hazrumy
2. Diduga Bupati Serang tidak netral karena menggunakan fasilitas dan anggaran negara dalam ajang pilkada di Banten dengan memenangkan salah satu Paslon Bupati.
3. Diduga Bupati Serang menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan keluarga dan Paslon nomor urut 1 Andika Hazrumi dan Airin -Ade.