Massa Geruduk Kantor Pemkab Serang, Desak Bupati Serang Netral di Pilkada Serentak 2024

Demonstrasi di Depan Kantor Bupati Serang.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Puluhan massa meminta Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, netral di Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan tidak menguntungkan salah satu calon.

Jawaban Pemkab Serang Terkait Rumdin Bupati Diduga Jadi Posko Pemenangan Cabup Andika Hazrumy

Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) berdemonstrasi di depan kantor Bupati Serang dan gedung DPRD Kabupaten Serang.

Unjuk rasa AMPD itu terkait dugaan temuan pelanggaran netralitas pemilu yang dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dengan menjadikan rumah dinasnya sebagai posko pemenangan Paslon Cabup Serang nomor urut 01, Andika Hazrumy - Nanang Supriatna.

Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Banten Karena Dianggap Tidak Netral

Dimana, rumah dinas Bupati Serang di Jalan Bhayangkara 51 yang di sewa melalui APBD Pemkab Serang, pernah dijadikan lokasi pengukuhan Sahabat Andika.

"Kami menduga ada banyak campur tangan dari Pemkab Serang di Pilkada Kabupaten Serang 2024, dengan menguntungkan salah satu calon," ujar Ujang Supriyatna, dalam orasinya, Kamis, 07 November 2024.

Menantang Komitmen Toleransi Pendirian Rumah Ibadah dari Calon Walikota Cilegon

Demonstran juga meminta DPRD Kabupaten Serang untuk menjalankan fungsi pengawasannya. 

Ia juga berharap di pilkada kabupaten Serang 2024 ini masyarakat kabupaten Serang bebas memilih sesuai hati nuraninya tanpa adanya intimidasi dan paksaan.

Halaman Selanjutnya
img_title